Wali Kota Tangsel Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Vandalisme
Kota Tangerang Selatan, Jurnal Jabar – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, meminta masyarakat tidak segan melaporkan aksi vandalisme di lingkungan fasilitas publik. Ia menegaskan, Pemkot Tangsel akan mencari dan menindak tegas para pelaku.
“Tolong laporkan pada kami jika menemukan kasus vandalisme ataupun perusakan fasilitas publik lainnya. Kami akan cari dan tindak tegas para pelaku vandalisme di Tangsel,” tutur Benyamin dikutip dari tangerangselatan.go.id.
Lebih lanjut, Benyamin mengungkapkan akan melakukan penambahan CCTV di beberapa titik fasilitas umum. Lalu secara bertahap akan diperbanyak pada fasilitas publik lainnya.
“Efektivitas CCTV ini harus didukung juga dengan kepedulian masyarakat dan media massa di Tangsel,” kata Benyamin dalam keterangannya, Senin (30/5).
Benyamin meminta masyarakat sama-sama menjaga fasilitas publik di Tangsel. Kolaborasi bersama itu diperlukan untuk menjaga fasilitas publik yang semakin unggul menuju kota lestari.
“Jangan beri ruang dan kebebasan kepada pelaku vandalisme, bersama kita jaga Tangsel,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, menjelaskan bahwa aksi vandalisme tergolong sebagai pelanggaran peraturan daerah (Perda).
“Ya jelas, ada di Perda Kota Tangsel Nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sanksinya pun sudah diatur,” jelasnya.
Oki pun berharap masyarakat aktif mengawasi aksi vandalisme atau ikut menjadi ‘CCTV’. Minimal, masyarakat bisa menegur atau melaporkan ke Satpol PP, salah satunya melalui media sosial (medsos).
“Bisa langsung saja lapor ke Satpol PP. Atau bisa viralkan lewat medsos, sudah pasti terdengar oleh kita. Satpol PP juga punya medsos seperti Instagram dan Facebook, silakan bisa melapor. Atau bisa langsung japri ke saya, silakan. Nanti langsung kita tindak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkot telah menambah pemasangan CCTV di beberapa titik. Sebelumnya, ada 83 titik CCTV yang terpasang dan kini sudah ditambah menjadi 128 titik.