Wartawan Bertugas di Kota Sukabumi Dijamin Aman
SUKABUMI - Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menjamin keamanan dan kenyamanan wartawan, saat melakukan tugasnya sebagai pewarta seperti melakukan peliputan di wilayah hukumnya.
"Saya jamin wartawan yang melakukan peliputan tidak dihalang-halangi apalagi sampai mendapatkan kekerasan, dan kami instruksikan kepada seluruh jajaran di Polres Sukabumi Kota," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (30/9).
Menurutnya, insan jurnalis dan Polri merupakan mitra, apalagi wartawan dalam melakukan peliputan dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tentang Pers. Tentunya dalam melakukan tugasnya itu harus sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk terbuka memberikan segala macam bentuk informasi yang dibutuhkan kepada wartawan. Polri yang bertugas sebagai pengayom masyarakat tentunya akan memberikan perlindungan, kepada siapa pun apalagi jurnalis sebagai mitra.
Maka dari itu, ia pun menjamin tidak akan ada kejadian atau kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Seperti di daerah lain terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan unjuk rasa, salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami yakin wilayah hukum Polres Sukabumi Kota kondusif dan sebagai anggota Polri kami akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga dari berbagai aksi kejahatan mau pun kekerasan lainnya," imbuh Wisnu.
Di sisi lain, Wisnu menegaskan siapa pun yang melakukan tindak kriminalitas yang membuat resah masyarakat, maka akan ditindak tegas. Sesuai dengan undang-udang dan peraturan yang berlaku.
Sikap tegas ini dilakukan untuk melindungi warganya dan memberikan rasa aman dan nyaman, kepada masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitasnya baik di siang maupun malam hari. (Ant).