12 Jenis Vaksin Covid-19 Jadi Opsi Vaksin Booster
Nasional, Jurnal Jabar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat kepada dua belas jenis vaksin Covid-19 sebagai opsi vaksinasi dosis ketiga atau booster pada 2022.
"Setidaknya 11 jenis vaksin dan vaksin Merah Putih akan menjadi alternatif baik pada vaksinasi untuk program pemerintah ataupun vaksinasi untuk program berbayar atau mekanisme lainnya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.
Kesebelas vaksin Covid-19 itu yakni Sinovac, Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Zifivax, Janssen, Convidecia dan Covovax.
Siti menyebut kelompok pertama yang akan menerima vaksinasi booster yaitu lansia dan warga berusia 18 tahun ke atas yang memiliki gangguan atau penyakit yang menyerang sistem imunitas.
"Kita tahu sebenarnya pemberian vaksinasi booster ini yang sudah keluar rekomendasinya itu hanya kepada tenaga kesehatan kemudian kepada lansia dan kepada usia di atas 18 tahun yang dengan penyakit imunitas," ujarnya.
Pemerintah juga masih belum bisa memutuskan terkait sasaran vaksinasi booster non-lansia yang yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Karena peserta PBI juga akan menjadi tanggungan pemerintah alias gratis.
"Walaupun kita sudah mengalokasikan anggaran untuk PBI, yang artinya berada di luar kategori kelompok rentan tersebut. Tapi kita akan melihat lagi bagaimana rekomendasi dunia," kata dia.
Lebih lanjut Nadia menjelaskan selain kedua kategori itu, pihaknya masih mempertimbangkan dan menunggu rekomendasi WHO. Langkah ini diambil karena baru segelintir negara yang mendapatkan vaksin Covid-19 dan Indonesia merupakan negara yang menyuarakan kesetaraan akses vaksin di seluruh dunia.
"Ini beberapa pertimbangan kita apakah nanti atau bagaimanakah nanti rekomendasi WHO terhadap pemberian booster," terangnya.