Hore, Pemkab dan Polres Bandung Berikan Izin Persib

Hore, Pemkab dan Polres Bandung Berikan Izin Persib Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Ist)

BANDUNG - Polres dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan izin kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persib Bandung untuk menggunakan Stadion Si Jalak Harupat, Senin (11/2). Itu artinya, laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Maong Bandung kontra Persiwa Wamena.

Kepala UPT SOR Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung Ermulyana Gandapradja mengatakan, izin tersebut diberikan setelah digelar rapat kordinasi di Ruang Monitoring Polres Bandung yang dihadiri Panpel Persib dan para perwakilan Bobotoh. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Bobotoh menandatangani kesepakatan bersama untuk saling menjaga keamanan selama dan sesudah pertandingan.

"Alhamdulillah secara keseluruhan, secara teknis rumput menunjang, seperti lampu sudah siap untuk hari Senin (11/2), jadi tidak ada masalah, siap dipakai," kata Ermulyana di Bandung, Jumat (8/2).

Sementara, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, seluruh pihak terkait komitmen bersama-sama menjaga keamanan. "Kami sudah sepakat, semuanya ikut menjaga keamanan, tidak hanya petugas keamanan tapi dari rekan-rekan Bobotoh siap untuk mengamankan," kata Indra.

Sementara itu, General Coordinator Panpel Persib, Budhi Bram mengatakan dalam persiapannya yang cukup singkat, ia mengaku tidak ada masalah karena selalu berkordinasi dengan pihak pengelola stadion maupun pihak kemananan.

Dalam pertandingan nanti Panpel Persib akan menyediakan sekitar 23 ribu tiket pada pertandingan nanti. "Kami mencetak tiket tidak akan melebihi kapasitas dari 27 ribu sekian," kata Bram.

Sebelumnya laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia 2018 antara Persib kontra Persiwa Wamena batal dilaksanakan di Stadion GBLA Kota Bandung karena stadion tersebut tidak layak digunakan. (Ant)