Izin Laga Persib Versus Persiwa di Si Jalak Haraput Diputuskan Hari Ini
BANDUNG - Polres Bandung memutuskan izin pertandingan leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Jumat (8/2).
Sejatinya laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Senin (4/2). Namun, laga tersebut batal dimainkan karena stadion tidak layak digunakan untuk pertandingan.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengaku menerima surat dari Panitia Pelaksana Persib terkait perizinan dan pengajuan keamanan untuk laga tersebut. Menindaklanjuti surat tersebut, Polres Bandung dan jajaran bakal menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dan pihak terkait hari in.
Sebelumnya, jadwal baru laga leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia antara Persib kontra Persiwa Wamena sudah ditetapkan PSSI, 11 Februari di Stadion Si Jalak Harupat.
Sebelumnya, Media Officer Persib Bandung Irfan Suryadireja mengatakan, keputusan jadwal baru tersebut dikirim kepada manajemen Persib melalui surat PSSI Nomor 419/AGB/52/II-2019 tentang Penetapan Jadwal Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar LEG 2 antara Persib melawan Persiwa. Surat tersebut tertanggal 4 Februari 2019 dan ditandatangani Sekertaris Jenderal PSSI Ratu Tisha.
Dia mengaku, surat tersebut diterima, Rabu (6/2) sekitar jam 16.30 WIB oleh manajemen. Dalam surat tersebut PSSI menetapkan tanggal pertandingan yakni, 11 Februari 2019 di Stadion Si Jalak Harupat pukul 15.00 WIB. Irfan menyebutkan akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada dan mengurusi terkait perizinan.
"Nah tinggal nanti kita menunggu kepastian resmi, nah ternyata jadi minggu depan hari Senin jadwal dari PSSI. Pada prinsipnya dari pihak Polrestabes dan Jalak Harupat sangat mendukung. Jadi tinggal melampirkan surat dari PSSI aja," kata Irfan. (Ant)