Pemesan Jasa Vanessa Seorang Pengusaha, Polisi: Usia 40-50 Tahun
SURABAYA - Identitas teman kencan Vanessa Angel pada kamar hotel di Surabaya diungkap Polda Jawa Timur (Jatim). Pemesan Vanessa berinisial R yang diduga berprofesi sebagai pengusaha.
Kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, R kurang lebih berumur 40-50 tahun. Dalam pemeriksaan, R mengaku memesan Vanessa melalui seorang muncikari.
"Pengusaha berinisial R. Bisnisnya apa, kami tidak bisa menyebutkan. (Umur) sekitar 40-50 tahun, bapak-bapak," kata Harissandi di kantornya, Minggu (6/1).
Dia menambahkan, R diperbolehkan pulang usai diperiksa Polda Jatim semalaman penuh. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua orang tersangka.
Baca :
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Prostitusi Online, Bukan Vanessa Angel
Keluar Mapolda Jatim, Vanessa Angel: Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi
ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya loyal memberikan pekerjaan untuk Vanessa kepada para pria hidung belang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan dua muncikari itu menjajakan para selebgram melalui media sosial.
Dua orang muncikari kata, Frans, telah beroperasi menjajakan prostitusi selama setahun lebih. Keduanya dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP. Sedangkan Vanessa kini dibolehkan pulang setelah seharian menginap di Polda Jatim.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya transaksi esek-esek di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1).
Polisi mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel. Vanessa Angel, salah satu perempuan yang diamankan polisi. Tarif kencan yang dibanderol untuk sekali kencan bersama artis tersebut mencapai Rp 80 juta rupiah.