Segera Disertifikasi, Biji Kopi Kuning Diklaim Kalahkan Arabika
GARUT - Kopi biji kuning yang diproduksi petani di Garut segera mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah tersebut dimaksudkan agar penjualan kopi biji kuning meluas hingga diekspor ke berbagai negara.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Beni Yoga mengatakan, Kabupaten Garut memiliki banyak jenis hasil perkebunan termasuk kopi biji kuning yang baru dibudidayakan sebagian petani di beberapa kecamatan. Kopi biji kuning tersebut merupakan varietas unggulan di Garut yang saat ini penjualannya akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara.
"Nanti Kementerian Pertanian akan mengeluarkan sertifikat sebagai kopi ciri khas Garut yang siap dijual ke pasaran," kata Beni kepada wartawan di Garut, Selasa (29/1).
"Kopi kuning ini kalau sudah dapat sertifikat boleh keluar (dijual) ke luar negeri," ucapnya.
Dia menyampaikan, sertifikat tersebut untuk menjaga keaslian induk tanaman kopi biji kuning yang selama ini tumbuh dengan hasil yang bagus di Kabupaten Garut. Bahkan beberapa pihak menilai kopi biji kuning lebih bagus dari pada arabika.
"Kopi kuning ini keunggulanganya lebih tinggi dari arabika, keduanya tahan penyakit, dan harum kopinya lebih tajam," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, selama ini kopi biji kuning baru ditanam di kawasan hutan Cisurupan, Cikajang, dan Cikandang dengan luas lahan sampai 100 hektare tersebar di beberapa daerah.
Kopi tersebut, lanjut dia, harga jual dari petani lebih tinggi dibandingkan jenis kopi lainnya yang siap seduh yakni sebesar Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram. Dia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya mengembangkan potensi unggulan kopi khas Garut yang saat ini permintaan di pasaran cukup tinggi.
"Kopi kuning itu karena bijinya kuning, kalau sudah diseduh seperti kopi lainnya, harganya yang siap seduh Rp85 ribu sampai Rp100 ribu per kilo," katanya.
"Kami akan berupaya untuk menambah luas lahan kopi di Garut," tuturnya. (Ant)