3.138 RT se-Kukar Bakal Terima Bantuan Program Rp50 Juta
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Sebanyak 3.138 rukun tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akan menerima bantuan melalui program pembangungan sebesar Rp50 juta per RT. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Zulkifli, mengatakan bantuan ini tidak berupa uang tunai melainkan berbentuk kegiatan.
“Prioritas utama program diantaranya membantu penertiban administrasi kependudukan, maka program pembangunan berbasis RT diprioritaskan pada anggaran 2022 untuk pelatihan kebijakan administrasi kependudukan bagi Ketua RT dan kendaraan operasionalnya, juga tentunya peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat Ngapeh Hambat (Obrolan Pagi), Senin (31/1) dikutip dari kukarpaper.com.
Zulkifli mengatakan program ini diperuntukkan bagi RT di bawah lingkup Pemerintahan Desa maupun Kelurahan. Dengan rincian total penerima RT dari tingkat Desa sebanyak 2.341 dan Kelurahan 797.
Untuk mendapatkan bantuan ini, Kelurahan/Desa mengeluarkan SK perencanaan program, kemudian Kelompok Kerja (Pokja) tiap RT melaksanakan musyawarah di lingkungan masing-masing untuk mencapai mufakat bersama warga setempat yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani warga yang hadir. Setelah itu diserahkan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan untuk dianggarkan dalam APBDes atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan yang membawahi Kelurahan.
Program Pembangunan Berbasis RT ini merupakan program kerja Bupati Kukar Edi Damansyah yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa.