3 Agenda Utama Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati
Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama eksekutif pada Jumat (14/10) sore. Yaitu, terkait penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng oleh Bupati Pati terhadap raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2022, penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi II dan III dan persetujuan dan penetapan Propemperda tahun 2023.
Penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng disampaikan secara jelas oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Dalam penyampaiannya, Henggar mengatakan hasil evaluasi Gubernur Jateng prinsipnya tidak ada permasalahan sehingga telah disampaikan ke forum Paripurna.
Terkait dengan perubahan APBD 2022, pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sesuai dengan peraturan dan perundang–undangan yang berlaku.
Kemudian, dia mengatakan penyampaian gabungan Komisi II dan Komisi III melalui perwakilannya meminta tambahan waktu daalam pembahasannya.
Untuk diketahui, gabungan Komisi II membahas tentang Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Sementara, gabungan Komisi III yang membahas soal pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Zona Industri Kabupaten Pati Tahun 2022-2042
Lebih lanjut, Pj Bupati Pati itu menyampaikan penetapan Propemperda tahun 2023 belum dapat kita laksanakan, karena masih dalam proses mendapatkan Fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
"Untuk agenda Persetujuan dan Penetapan Propemperda tahun 2023 akan di jadwalkan kembali di bulan November menunggu rapat Badan Musyawarah (BanMus) DPRD Kabupaten Pati," tukas Henggar.
Pembahasan agenda tersebut diketahui didasarkan pada Nota Dinas dari Bapemperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati tanggal 13 Oktober 2022 Nomor 108/936/ Bapemperda/X/2022 perihal Laporan Hasil Rapat Penyusunan Propemperda 2023.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat menyampaikan rangkaian Rapat Paripurna yang terselenggara tersebut didasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (BanMus) DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 1 Oktober 2022.
Hal itu ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Pati Nomor: 12/KEP PIM Tahun 2022 tanggal 1 Oktober 2022 tentang Jadwal Acara rapat DPRD Kabupaten Pati pada Bulan Oktober tahun 2022.