Ali Badrudin Akan Tindak Tegas Anggota Dewan yang Bolos Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin Soroti Anggota Dewan akan menindak tegas anggota yang bolos dalam Rapat Paripurna enam kali berturut-turut. Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
"Kalau tidak hadir 6 kali berturut-turut maka akan kita kenai sanksi,” pungkasnya.
Hal itu disampaikan saat ia memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan pada Senin (10/10). Saat pembukaan rapat paripurna terlihat banyak kursi anggota dewan yang masih kosong. Sementara berdasarkan data yang dimiliki Sekretariat DPRD Kabupaten Pati, jumlah anggota DPRD Kabupaten Pati yang datang hanya 28 anggota dari 50 anggota.
Ia pun meminta Sekretaris Dewan Kabupaten Pati, Bambang Santosa untuk menghitung anggota dewan yang hadir. Setelah dihitung, pihaknya menilai rapat mencapai kuorum atau anggota dewan yang hadir lebih dari 50 persen.
Kemudian saat berjalannya rapat, anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir berangsur-angsur bertambah menjadi 32 anggota dan terakhir menjadi 34 anggota.
Ia pun meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Pati untuk tidak hanya titip absen saja. Ali berharap anggotanya juga hadir secara langsung. Mengingat menghadiri rapat paripurna merupakan salah satu kewajiban wakil rakyat.
"Harapan kami tidak hanya absen lalu keluar. Harapan kami benar-benar hadir fisik lah. Kalau ndak kuorum kita tunda. Tapi memang hari ini bertepatan dengan medical check up di KSH. Jadi bergantian untuk mengikuti paripurna,” kata Ali.
Politisi PDIP itu juga