Angka Kematian Ibu dan Anak Indonesia Tahun Ini Meningkat

Angka Kematian Ibu dan Anak Indonesia Tahun Ini Meningkat Dokter Memeriksa Kesehatan Anak (Foto: halodoc)

Jakarta, Jurnal Jabar – Angka kematian ibu dan anak di Indonesia pada Januari sampai September 2021 meningkat 746 orang. Koordinator Kesehatan Maternal dan Neonatal, Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan, Nida Rohmawati mengatakan, pandemi memengaruhi kesehatan ibu dan anak.

“Kasus kematian ibu dan anak pada Januari sampai September 2021 mencapai angka 3794 orang, sedangkan pada Januari sampai September 2020 angka kematian pada ibu dan anak tercatat sebanyak 3048 orang,” kata Nida dalam webinar Ketangguhan Masyarakat Rentan dan Kesiapan Pelayanan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dalam Menghadapi Pandemi Covid-19, Selasa (19/10).

Nida menjelaskan, kajian cepat yang dilakukan Juni 2020 menunjukkan kunjungan pasien puskesmas mengalami penurunan sebanyak 84 persen, kunjungan ibu hamil menurun 69 persen, kegiatan posyandu menurun sebanyak 46 persen.

Selanjutnya cakupan imunisasi menurun sebanyak 57 persen, serta kunjungan balita stunting atau gizi buruk menurun sebanyak 69 persen. Kondisi ini perlu segera diatasi agar angka kematian ibu dan anak hingga akhir tahun 2021 dapat ditekan.

Menurut Nida, pencegahan penyebaran Covid-19 pada ibu dan bayi baru lahir penting dilakukan sebagai salah satu cara meminimalisasi kematian. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi informasi dan edukasi pencegahan penularan Covid-19 melalui media elektronik serta peran tokoh masyarakat.

Selain itu, mendorong pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sesuai prinsip pencegahan Covid-19 dan pemanfaatan telemedicine untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kemudian penyelenggaraan posyandu hanya diperuntukan di daerah resiko Covid-19 rendah dengan memfokuskan pada imunisasi balita.

“Selanjutnya, upaya lain yaitu, dengan memberikan vaksin ibu hamil pada trisemester II serta memastikan pemenuhan APD bagi tenaga kesehatan dan masker bagi ibu bersalin,” jelas Nida.

Lebih lanjut Nida memaparkan, upaya lain yang bisa dilakukan yakni pemetaan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan menjamin tetap terlaksananya pelayanan komplikasi dan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir selama 24 jam.