Ba'asyir Terima Kasih kepada Pihak yang Membebaskannya

Ba'asyir Terima Kasih kepada Pihak yang Membebaskannya Ustaz Abubakar Ba'asyir berterima kasih kepada semua pihak yang berinisiatif membebaskannya. (Foto: Ist)

BOGOR - Ustaz Abubakar Ba'asyir berterima kasih kepada semua pihak yang berinisiatif membebaskannya. Salah satu pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min itu telah menjalani sekitar delapan tahun masa tahanan.

Ungkapan Ba'asyir tersebut disampaikan pengacara pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yursil Ihza Mahendra. Dalam ungguhan di akun Facebook miliknya, Yusril mengaku berhasil meyakinkan Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir dari LP Teroris Gunung, Sindur, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Ustaz Abubakar Ba'asyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah tas pembebasannya," kata Yusril di akun Facebooknya, Jumat (18/1).

Yusril dan ustaz 81 tahun itu sempat berdialog di area LP Gunung Sindur. Bahkan, Ba'asyir sempat memuji ketua umum (ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) itu di depan juru rawat yang tengah memeriksa kaki sang ustaz.

"Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani sehingga banyak yang memusuhinya. Namun saya tahu beliau menempuh jalan yang benar," kata Ba'asyir.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang berlangsung Juni 2011 memvonis Ba'asyir hukuman 15 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah menggalang dana untuk membiayai pelatihan militer kelompok teroris di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Setelah delapan tahun menjadi tahanan teroris di LP Gunung Sindur, pekan depan Ba'asyir bakal dibebaskan pemerintah tanpa syarat. Yursil menegaskan, pembebasan Ba'asyir berdasarkan perimbangan kemanusiaan.

"Sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," tulis Yursil melanjutkan.