Baliho Foto Rommy di Bandung Belum Dicopot

Baliho Foto Rommy di Bandung Belum Dicopot Baliho Romahurmuziy atau Rommy mantan ketua PPP yang kini jadi terdakwa kasus suap jabatan di Kemenag masih terpampang di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). (Foto: Antara).

BANDUNG - Sebuah baliho foto mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy, yang kini menjadi terdakwa perkara suap pengisian jabatan Kementerian Agama (Kemenag), masih terpampang di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (23/9).

Yanto (48), seorang pengendara ojek pangkalan Jalan Warung Jambu mengatakan, baliho yang berisi foto Rommy itu sudah rusak sejak sekitar empat bulan lalu. Dengan rusaknya baliho tersebut, akibatnya lapisan poster besar yang berada di dalamnya terlihat kembali.

"Itu sudah pada rusak, jadi yang dalemnya keliatan lagi, sudah lama rusaknya, dari bulan puasa lah," kata Yanto, Senin (23/9).

Lapisan poster yang telah rusak atau sobek pun teruntai, hingga hampir jatuh ke jalanan. Menurutnya hal tersebut dapat membahayakan pengendara yang sedang melintas.

"Sebenarnya itu bahaya, bahaya kalau ada motor lewat," kata Yanto.

Sementara itu, Umar (56) yang juga merupakan warga sekitar menuturkan, hal tersebut diakibatkan oleh kurang baiknya pengelolaan penyedia jasa baliho.

Menurutnya, poster-poster sebelumnya yang telah terpampang tidak dicopot, sehingga menumpuk dengan poster yang baru.

"Pokoknya ketika abis (waktu sewa), itu poster baru ditempel lagi, jadi menumpuk," kata Umar.

"Seharusnya yang punya spanduk harus ngerti (itu berbahaya)," tambahnya.

Umar pun mengetahui bahwa yang kini terpampang adalah foto terdakwa perkara suap Kemenag, yang kini sedang menjalani proses persidangan. Pada baliho tersebut, poster yang berisi foto Rommy pun terpampang bolak-balik.

"Iya saya tahu, dia (mantan) Ketum PPP, sekarang di penjara dia," imbuh Umar.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy menjadi tersangka kasus suap, terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Rommy diduga menerima aliran suap sebesar Rp325 juta untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag. (Ant).