Bappeda Jabar Minta Pemda Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif
BANDUNG – Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bappeda Jabar) melaksanakan pembahasan Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Barat, dan Sinkronisasi dengan Rencana Penataan Ruang Wilayah.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Operation Room Lantai 2, Kantor Bappeda Jabar pada Jumat (9/8) tersebut, dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Iendra Sofyan. Selain itu dihadiri juga oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta BUMD, yang mengusulkan KEK di daerahnya.
Menurut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pengembangan KEK harus sesuai dengan RTRW, RPJMD ataupun RPJPD, kepastian lokasi dan persyaratan yang harus memenuhi untuk menjadi KEK.
Konsep dasar KEK, menurut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam adalah pemberian fasilitas pada penyiapan kawasan, yang lokasinya mempunyai aksesibilitas ke pasar global (akses pelabuhan dan bandara). Kawasan tersebut diberikan insentif tertentu, untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara di sekitarnya.
Pengembangan KEK yang dilakukan oleh dunia usaha, diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam menggerakan ekonomi regional.
Sehingga tidak hanya output-nya saja, tetapi ada outcome dampak dari pengembangan KEK, yang bisa mempengaruhi LPE perekonomian masyarakat dan ketenagakerjaan mengurangi pengangguran.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam juga menyebutkan kriteria lokasi untuk menentukan pengembangan KEK di antaranya: 1. Adanya dukungan pemprov dan pemkab/ pemkot; 2. Sesuai dengan RTRW dan tidak berpotensi menganggu kawasan lindung; 3. Terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan international/ dekat dengan jalur pelayaran International di Indonesia, terletak pada wilayah Potensi sumber daya unggulan; dan 4. Mempunyai batas yang jelas.
Selain itu, ada pembagian zona KEK di antaranya pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi dan ekonomi, industri kreatif, pendidikan, kesehatan, olahraga dan jasa keuangan.
“Kelebihan KEK pariwisata akan lebih berkembang dan menarik sehingga bisa ke segala zona,” kata Iendra.
Iendra juga menambahkan peran Pemda, sebagai penerima manfaat terbesar harus ikut bertanggung jawab dalam penciptaan iklim berusaha yang kondusif. Kontribusi Pemda itu antara lain dalam bentuk keamanan, ketertiban dan pemberian intensif daerah.
“Memberikan kemudahan dalam pelayanan dan bantuan kemudahan dalam penyediaan lahan,” tutup Iendra. (Bappeda Jabar).