Bawaslu Gandeng Diskominfo Kaltim Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu
Samarinda, Jurnal Jabar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Kaltim dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat ikut mengawasi pemilihan umum (Pemilu).
"Maksud dan tujuan saya kesini (Kantor Diskominfo Kaltim) adalah menjalin kerjasama untuk dapat menginformasikan ke masyarakat, terkait partisipasi turut serta mengawasi pemilu," kata Komisioner Bawaslu Kaltim Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Galeh Akbar Tanjung.
Galeh menjelaskan, tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu tertuang di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Menurutnya, Bawaslu berharap Diskominfo Kaltim bisa menjembatani informasi pengawasan pemilu ke masyarakat.
"Kedepan nanti kita bisa sharing, Bawaslu yang menyiapkan materi kemudian dikemas oleh Kominfo agar menarik, karena semua eleman masyarakat wajib mengetahui informasi pemilu," sambungnya
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim siap berkolaborasi dengan Bawaslu menyukseskan Pemilu yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang. Faisal memastikan akan mengerahkan media online yang sudah memiliki kerja sama dengan Diskominfo untuk membantu publikasi kegiatan Bawaslu Kaltim.
"Ini merupakan tugas kami, kita siap saja, kapan mulai tahapan itu berjalan kita buat pra saja nanti tiga bulan sebelum pemilu kita semakin intens," jelas Faisal.