BPBD Kukar Gelar FGD Susun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana

BPBD Kukar Gelar FGD Susun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana BPBD Kukar gelar penyusunan Dokumen RPB 2022-2026. Sumber: Facebook HumasKukarkab

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2022-2026, Senin (13/12/2021).

Penyusunan Dokumen RPB ini merupakan implementasi dari UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Perka Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana.

Dalam paparannya, Ketua Tim Penyusun Dokumen RPB, Awang Luthfi, dan Kasubid Pencegahan BPBD Kukar, M. Farid, menyampaikan tentang esensi dari RPB yang merupakan RPJMD khusus bencana.

"RPB disusun berdasarkan analisis kemungkinan dampak bencana yang diperoleh dari pengkajian risiko bencana dan strategi pemaduan dalam rencana pembangunan daerah," papar Awang dan Farid, dilansir dari laman Facebook HumasKukarkab.

Selanjutnya turut dibahas tentang outline dokumen, profil risiko bencana, isu strategis, hingga kebijakan dan rencana penanggulangan bencana. Kemudian lanjutkan dengan tanya jawab dari peserta FGD, yakni para pejabat eselon 3-4 dan staf dari BPBD, Polres Tenggarong, OPD terkait, NGO serta stakeholders kebencanaan.