Bukalapak Dapat Pinjaman dari Bank DBS Rp2 Triliun
Jakarta, Jurnal Jabar - Bukalapak mendapat pinjaman sebesar Rp2 triliun dari Bank DBS Indonesia. Corporate Secretary Bukalapak, Perdana A. Saputro, mengatakan pinjaman dibuat tanpa ada jaminan khusus dan agunan dengan perpanjangan setiap 3 bulan.
“Akan diperpanjang (tanggal jatuh tempo) secara otomatis untuk jangka waktu 3 bulan dengan pemberitahuan kepada perseroan kecuali jika diakhiri lebih awal oleh PT Bank DBS Indonesia," kata Perdana, dilansir dari laman alinea.id.
Perdana menjelaskan, pinjaman tersebut bukan transaksi afiliasi. Perjanjian itu juga berlaku selama setahun hingga 12 November 2022 dan dapat diperpanjang 3 bulan pascajatuh tempo pemberitahuan kepada pihaknya kecuali Bank DBS mengakhiri lebih awal.
Dia menambahkan, utang yang dipinjamkan Bank DBS ini memiliki suku bunga 4,5% per tahunnya. Perdana mengklaim, pinjaman dari Bank DBS ini sebagai langkah strategis awal Bukalapak melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain penggunaan ekuitas yang diperoleh perseroan melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
"Di mana perseroan juga telah mendapatkan kepercayaan dari sektor perbankan dalam upaya memperkuat posisi keuangan." Jelasnya.
Lebih lanjut, Perdana menyampaikan Perjanjian fasilitas perbankan mengatur beberapa tindakan tertentu yang memerlukan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kreditur.
Adapun tindakan tersebut antara lain untuk mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap pihak ketiga, memindahtangankan sebagian besar aset atau aset material kepada pihak ketiga, dan mengajukan permohonan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran.
Perdana mengklaim, pinjaman dari Bank DBS ini sebagai langkah strategis awal Bukalapak melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain penggunaan ekuitas yang diperoleh perseroan melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
"Di mana perseroan juga telah mendapatkan kepercayaan dari sektor perbankan dalam upaya memperkuat posisi keuangan," pungkasnya.