Bupati Ade Sugianto Ingatkan DPRD Tasikmalaya Pro Rakyat

Bupati Ade Sugianto Ingatkan DPRD Tasikmalaya Pro Rakyat Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 dilantik di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). (Foto: Istimewa).

TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyatakan, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang baru dilantik periode 2019-2024, wajib menjalankan tugas dan segala kebijakan yang pro rakyat. 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka membangun daerah menjadi lebih baik.

"50 anggota DPRD yang baru saja dilantik hari ini harus jauh lebih baik, bekerja sama dengan kami, bersama-sama membangun Tasikmalaya lebih baik," kata Ade Sugianto usai pelantikan 50 legislator di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/9).

Ia menuturkan, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang baru dilantik dan diambil sumpahnya harus amanah. Maknanya adalah peduli terhadap kepentingan rakyat.

Ade menegaskan bahwa anggota DPRD kepentingannya tidak lagi partai politik, tetapi kebijakannya sudah harus mengedepankan kepentingan masyarakat banyak Kabupaten Tasikmalaya.

"Harus lebih pro rakyat, bukan lagi pro terhadap partai politik semata," tegas Ade mengingatkan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin menambahkan, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya hasil pemilihan pada 17 April 2019 sudah resmi dilantik.

Ia menyampaikan, sementara tugas para anggota dewan tersebut menentukan pimpinan dan wakil pimpinan sementara. Lalu menentukan pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dan alat kelengkapan dewan lainnya.

"Jadi sekarang hanya memilih siapa yang menjadi empat pimpinan, satu ketua dan tiga pendamping, terus membuat tata tertib dewan, dan mereka bekerja untuk paripurna berikutnya," jelas Iing. (Ant).