Bupati Kukar Instruksikan Camat Akselerasi Vaksinasi
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Bupati Kutai kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), Edi Damansyah, menginstruksikan seluruh Camat untuk meningkatkan vaksinasi lansia dan anak umur 6-11 tahun. Edi juga menargetkan penerapan protokol kesehatan minimal 70% dalam 4 hari di seluruh kecamatan.
"Saya ingin seluruh Camat di Kukar bersama unsur muspika maupun masyarakat dapat lebih aktif dan berkolaborasi dalam akselarasi pelaksanaan vaksinasi maupun penerapan prokes minimal 70 persen dalam mencapai target yang di intruksikan oleh pemerintah pusat," ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19 Kabupaten Kukar, Rabu (9/2/2022).
Dikutip dari prokom.kukarkab.go.id, Edi mengatakan saat ini Pemkab Kukar mengharapkan seluruh camat maupun musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) dan pihak terkait untuk dapat lebih aktif dan bersinergi dalam melakukan percepatan vaksinasi dan penegakan penerapan prokes.
Ia menilai Camat dapat membuat langkah kongkrit, cepat, dan tepat sasaran dalam menentukan kebijakan karena menjadi pemimpin di wilayahnya masing-masing.
"Di Kabupaten Kukar yang letak geografis wilayah kecamatan sangat berbeda beda tentu banyak cara atau tehnik yang digunakan oleh camat bersama unsur muspika untuk melakukan vaksinasi terhadap lansia yang belum divaksin," katanya.
Edi mengatakan Camat dapat mngedukasi masyarakat terkait pentingnya vaksinasi. Lalu dapat melakukan jemput bola kepada lansia yang sulit untuk mendatangi tempat vaksinasi.
"Maka dari itu peran aktif dari masyarakat kelurahan, desa maupun RT RW dalam memberikan data tentang warga yang belum melakukan vaksin agar segera bisa divaksin" ujarnya.
Edi mewanti jangan sampai ada miskomunikasi antara camat, unsur muspika dan pihak puskesmas yang memperlambat percepatan vaksinasi.
"Maka dari itu lakukan koordinasi yang baik dan yang terpenting camatlah yang mengambil kebijakan terakhir dalam menetapkan waktu pelaksanaan vaksinasi," ujarnya