Cegah Kanker Serviks, BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin NusaGard
Jakarta, Jurnal Jabar - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terus mendukung pencegahan kanker serviks, salah satunya dengan mengawal produksi vaksin NusaGard agar sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik. Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengatakan pihaknya menerbitkan izin edar Vaksin NusaGard karena telah terbukti mampu mencegah kanker serviks pada perempuan usia 9-45 tahun.
“Kami lakukan pengawalan penjaminan mutu fasilitas produksi dan registrasi Vaksin NusaGard yang memiliki efikasi 95-100% dengan masa proteksi bertahan 10-12 tahun,” katanya saat menghadiri Launching Vaksin NusaGard, dikutip dari pom.go.id, Jum'at (4/8).
Penny melanjutkan, kehadiran vaksin NusaGard menjadi salah satu bukti nyata BPOM mengawal kemandirian vaksin dalam negeri. BPOM terus mengawasi penyiapan fasilitas produksi hingga sertifikasi fasilitas produksi agar sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik (CPOB), termasuk peningkatan kapasitas.
"Kemitraan antara industri farmasi nasional dan global untuk menghadirkan Vaksin NusaGard diharapkan dapat menginspirasi munculnya kolaborasi lain agar lebih banyak lagi jenis vaksin yang diproduksi di dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, dia mendorong NusaGard menjadi vaksin prekualifikasi WHO. Harapannya, selain memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri, Indonesia bisa berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan vaksin HPV di dunia internasional.
"BPOM siap mengawal pemenuhan persyaratan vaksin dalam negeri untuk lolos penilaian prekualifikasi WHO,” tutupnya.
Sebagai informasi, Vaksin NusaGard merupakan produksi PT Bio Farma atas kerja sama transfer teknologi dari Merck Sharp Dohme (MSD). Hasil evaluasi BPOM menunjukkan Vaksin NusaGard terbukti mampu mencegah kanker serviks pada perempuan usia 9-45 tahun dan lesi genital eksternal pada laki-laki usia 9-26 tahun. Keberadaan vaksin ini diharapkan mampu mencegah kanker serviks di Indonesia sebagai negara dengan kasus kanker serviks paling tinggi di Asia Tenggara.