Dalam Sebulan, Kampanye Prabowo-Sandi Habiskan Dana Rp31,7 M
JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan jumlah dana kampanye. Selama sebulan antara rentang 23 September-22 Oktober mencapai Rp31,7 miliar.
Sandiaga mengatakan, dana kampanye yang disampaikan kepada publik tersebut telah sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Dia menambahkan, pasangan Prabowo-Sandi menerapkan inovasi baru yang diharapkan bisa melacak jika ada transaksi keuangan yang tidak lazim.
"Sesuai dengan janji kami, akan melaporkan setiap satu bulan dana kampanye secara terbuka dan transparan," kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Jika dirinci, penerimaan dana kampanye dari Sandiaga sebesar Rp26.576.238.239, Prabowo Rp3.761.439.000, Partai Gerindra Rp1.389.942.500, perseorangan sebesar Rp10.050.000, dan kelompok Rp2.570.000.
Sedangkan pengeluaran untuk dana kampanye sebesar Rp16,9 miliar. Dana tersbeut digunakan untuk kepentingan pertemuan tatap muka dan terbatas, pengeluaran modal, pembelian peralatan, operasional lain serta kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye.
"Saya sampaikan kami betul- betul komitmen pada prinsip keterbukaan. Dapat dilihat jumlah dana yang kami terima dan bisa dilihat juga pengeluaran," ucapnya.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu berharap, keterbukaan dana kampanye tersebut dapat menjadi salah satu acuan yang sangat transparan dan sehingga menginspirasi proses politik Indonesia.
"Kami terus terang belum ada sumbangan yang signifikan dari nonpaslon. Ini yang kami harapkan pada bulan-bulan selanjutnya ada perbaikan. Kami mencoba meminta sumbangan baik dari perorangan maupun kelompok usaha yang tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan," ungkapnya. (Ant)