DKP Sukabumi Berdayakan Nelayan Jaga Kelestarian Benur
SUKABUMI - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) memberdayakan nelayan untuk menjaga kelestarian benur atau benih udang lobster laut dari aksi penangkapan ilegal.
Kepala DKP Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman berharap upaya yang dilakukan mampu menjaga kelestarian lobster yang sejatinya memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Dia pun menegaskan, pemberdayaan kepada nelayan untuk menjaga kelestarian benur akan terus dilakukan.
"Langkah ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian benur lobster. Pelibatan nelayan setempat diharapkan mampu menjaga benih udang benilai ekonomi tersebut," kata Dadang di Sukabumi, Rabu (17/10).
Menurutnya, dengan adanya aturan pengelolaan laut diambil alih oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, maka wewenang DKP Kabupaten Sukabumi adalah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat yang tinggal di daerah pesisir pantai.
Oleh karena itu, untuk menghindari pencurian benur lobster perlu adanya pemberdayaan nelayan agar menjaga benih. Para nelayan nantinya akan dimodali pengetahuan agar tidak mudah tertipu terhadap beragam modus pencurian.
Pemberdayaan juga berfungsi untuk menghindari adanya nelayan yang terjerat hukum akibat mencuri benur lobster. Pasalnya, telah terbit Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 1/2015 tentang keberadaan benur yang harus tetap terjaga.
Selain menjaga dari penangkapan liar, pemberdayaan juga dimaksudkan agar nelayan ke depannya tidak ikut menangkap benur maupun lobster yang tengah bertelur. Namun, nelayan tetap diperbolehkan menangkap lobster dewasa dan layak untuk dieksploitasi dengan berat udang minimalnya 200 gram.
Dadang mengatakan, DKP Kabupaten Sukabumi akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat dalam memberdayakan nelayan untuk kepentingan menjaga keberadaan benur lobster. Terlebih, perairan laut Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu tempat berkembangbiaknya lobter mutiara dan pasir dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi.
"Memang seharusnya ada balai penampungan benur lobster tapi itu semua merupakan kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Di sini kami hanya membantu dalam hal pemberdayaan masyarakat agar tidak melakukan pencurian benih udang itu," ungkapnya
Dia juga mengaku masih terus dan harus memikirkan kondisi nelayan di Kabupaten Sukabumi saat hasil tangkapan ikan menurun drastis akibat musim paceklik. Berbagai solusi pun juga disiapkan dalam melaksanakan Permen KP No 1/2015 tersebut. Maka dari itu pihaknya juga menggandeng aparat kepolisian dalam pengawasan untuk menghindari pencurian karena adanya permintaan. (Ant)