DPMPPA Pemkot Bogor Gelar Penilaian Kota Layak Anak

DPMPPA Pemkot Bogor Gelar Penilaian Kota Layak Anak Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Pemerintah Kota Bogor, Tini Sri Agustini (kiri) bersama Kepala Dinas DPMPPA Kota Bogor Artiana Yanar Anggraini (kanan). (Foto&keterangan: Antara) - (Foto Cover: Pixabay.com).

BOGOR - Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Pemerintah Kota Bogor, akan melakukan penilaian untuk lomba Kota Layak Anak (KLA) di enam kecamatan di Kota Bogor, pada Senin (18/11) hingga Kamis (21/11). 

Sekretaris DPMPPA Kota Bogor, Tini Sri Agustini, melalui sambungan telepon di Bogor, Senin (18/11), mengatakan penilaian tersebut dilakukan di Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal, pada Senin (18/11).

Pada penilaian di Kecamatan Bogor Utara, juga dilakukan penilaian di Kelurahan Cimahpar, serta penilaian di tiga sekolah yakni TK Akbar, SD Negeri Kawungluwuk Bantarjati, dan SMP Negeri 19 Kedunghalang. Tim juga akan melakukan penilaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nuraida di Kelurahan Tegal Gundil.

Di Kecamatan Tanah Sareal, juga dilakukan penilaian di Kelurahan Kencana, serta tiga sekolah yakni TK Bina Insani, SD Negeri Kebon Pedes 05 dan SMP Negeri 08.

Kemudian, pada Selasa (19/11), Tim dari DPMPPA akan melakukan penilaian di Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Barat.

Pada penilaian di Kecamatan Bogor Tengah, juga akan dilakukan penilaian di Kelurahan Babakan Pasar serta tiga sekolah yakni TK Meksindo, SD Negeri Polisi 01, dan SMP Negeri 04.

Pada penilaian di Kecamatan Bogor Barat, juga dilakukan penilaian di Kelurahan Curug serta penilaian di tiga sekolah yakni, di TKIT Aliya, SD Negeri Purbasari, dan SMP Negeri 06. Tim juga akan melakukan penilaian di Rumah Sakit Hermina.

Pada Rabu (20/11), Tim dari DPM PPA akan melakukan penilaian di hotel, perusahaan swsata, dan media, tapi lokasinya masih tentatif.

Kemudian, pada Kamis (21/11), Tim dari DPMPPA akan melakukan penilaian di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Timur. Pada penilaian di Kecamatan Bogor Selatan. Juga, akan dilakukan penilaian di Kelurahan Cipaku serta tiga sekolah yakni TK Tunas Harapan, SD Negeri Cikaret 01, serta SMP Negeri 13.

Pada penilaian di Kecamatan Bogor Timur, juga dilakukan penilaian di Kelurahan Katulampa, serta penilaian di tiga sekolah yakni, di TK Kesatuan, SD Negeri Sukasari, dan SMP Negeri 18.

Menurut Tini, pada penilaian tersebut di setiap lokasi yang dinilai, baik di kecamatan, kelurahan, sekolah, maupun rumah sakit, akan dinilai kondisi ruangan dan halaman. Apakah memiliki fasilitas ramah anak atau tidak. Misalnya, tempat bermain anak, ruangan khusus pemberian ASI, serta ruangan khusus merokok.

Pada penilaian KLA tahun 2018, Kota Bogor meraih peringkat madya. Tini berharap, pada 2019 Kota Bogor dapat meraih peringkat lebih tinggi, yakni nindya atau utama. (Ant).