DPR Kritik Pertamina Menaikkan Harga Elpiji Nonsubsidi Saat Pandemi

DPR Kritik Pertamina Menaikkan Harga Elpiji Nonsubsidi Saat Pandemi Elpiji 12 kilogram dan bright gas (Foto: jatengprov.go.id)

Jakarta, Jurnal Jabar – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PKS, Amin Ak, mengkritisi kebijakan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram dan bright gas di tengah pandemi Covid-19. Amin menilai upaya PT Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi akan berdampak pada kenaikan harga barang lainnya.

"Kenaikan harga jual gas tabung 12 kilogram juga akan diikuti dengan naiknya harga-harga barang kebutuhan lainnya, karena tidak sedikit pelaku usaha kecil dan menengah yang mempergunakan gas 12 kilogram” kata Amin, Senin (27/12).

Amin menjelaskan, saat ini kondisi perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi. Ia menegaskan, masyarakat kelas bawah akan merasakan langsung dampak negatif dari kenaikan harga elpiji tersebut.

Lebih lanjut, Amin mendesak Pertamina tidak menaikan harga elpiji di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam jangka pendek, masyarakat kecil ini harus berjibaku menghadapi peningkatan biaya rumah tangga akibat kenaikan harga elpiji,” pungkasnya.