DPRD Karawang Akan Miliki 14 Legislator Perempuan
KARAWANG - Sebanyak 14 perempuan calon legislatif dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sesuai dengan pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2019.
"Keterwakilan gender di kursi legislatif DPRD Karawang sekitar 20 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Miftah Farid, di Karawang, Selasa (7/5).
Ia mengatakan, daftar calon legislatif pada Pemilu Serentak 2019 sebanyak 669 orang.
Dari 669 calon legislatif itu, mereka yang terpilih berjumlah 50 orang. Dari 50 calon legislatif yang terpilih, jumlah perempuannya sebanyak 14 orang.
Ke-14 caleg perempuan yang diperkirakan akan menduduki kursi DPRD Karawang di antaranya Mumun Maemunah (PKS), Sutini (PKS), Yusni Rinzani (Gerindra), Fitri Melinda (Golkar), Metri Citra Wardani (Hanura), Anggi Rostiana Tamadi (PKB), dan Neneng Siti Fatimah (PKB).
Indriyani (Nasdem), Saidah Anwar (P. Golkar), Dewi Rohayati (PAN), Suci Nurwinda (Demokrat), Rosmilah (PDIP), Elivia Khrisiana (PDIP), serta Nurlela Syaripin (PBB) juga lolos meraih kursi legislatif DPRD Karawang.
Sesuai dengan rapat pleno KPU Karawang, PDIP kehilangan tiga kursi DPRD Karawang untuk periode 2019-2023 dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pada Pemilu Legislatif tahun ini, PDIP hanya mengantongi enam kursi dengan perolehan 160.148 suara. Sedangkan periode sebelumnya, PDIP meraih sembilan kursi DPRD Karawang.
Partai Demokrat meraih sembilan kursi dengan perolehan 176.435 suara. Padahal pada periode lalu partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini mendapatkan enam kursi.
Selanjutnya Partai Golkar, mengalami penurunan jatah kursi. Periode sebelumnya delapan kursi, tapi tahun ini hanya meraih tujuh kursi dengan perolehan 149.566 suara.
PBB, Partai Hanura, PPP dan NasDem, masing-masing kehilangan satu jatah kursi. Pada periode sebelumnya NasDem meraih tiga kursi, tapi pada Pemilu ini hanya dua kursi dengan perolehan 64.060 suara.
PPP yang pada periode sebelumnya meraih dua kursi, kini hanya meraih satu kursi dengan memperoleh 46.983 suara. Kondisi yang sama dialami Partai Hanura, sebelumnya dua kursi tapi pada Pemilu 2019 hanya satu kursi dengan perolehan 44.729 suara.
PBB yang sebelumnya tiga kursi, tahun ini hanya dua kursi DPRD Karawang dengan perolehan 34.716 suara. PAN juga demikian, pada periode lalu mendapatkan jatah tiga kursi, kini hanya meraih satu kursi dengan perolehan 55.693 suara.
Sementara PKB, berhasil menambah jatah kursi, dari periode sebelumnya lima kursi kini mendapat jatah tujuh kursi dengan perolehan 134.175 suara.
Partai lain yang mengalami kenaikan perolehan kursi ialah PKS, memperoleh 125.322 suara yang terakumulasi menjadi enam kursi. Padahal sebelumnya, partai ini hanya mengantongi tiga kursi.
Selanjutnya, Partai Gerindra yang pada periode sebelumnya hanya memiliki enam kursi, tahun ini menembus delapan kursi dengan perolehan 186.012 suara. (ANT).