DPU Kukar Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tuana Tuha
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) memulai tahap lelang untuk memperbaiki jalan rusak di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan. Kabid Bina Marga, DPU, Restu Irawan, mengatakan pihaknya akan memilih beberapa spot kerusakan yang paling parah dari panjang jalan sekitar 15 KM.
“Nanti, kami akan pasang gorong-gorong untuk lintasan air. Untuk alas jalannya menggunakan tanah dan bebatuan,” ujar Restu dikutip dari keterangan resminya.
Pagu anggaran perbaikan sementara ini berasal dari APBD murni 2022 untuk merekontruksi titik-titik rawan dan nilainya di bawah Rp2 miliar.
“Menggunakan regulasi fakta pembayaran untuk rekonstruksi yang diatur dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) tahun 2021,” terangnya.
Nantinya, box culvert atau box segi empat sebagai gorong-gorong akan dipasang sebagai dasar jalan dan akan dilakukan pengerasan pada jalan tersebut.
“Kita rencana ada pasang box culvert dan proteksi-proteksi pakai turap biar tidak longsor. Kalau persepsi orang gorong-gorong biasanya bulat, tapi kita kotak,” jelasnya.
Restu mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk menghitung biaya perbaikan yang diperlukan dan membahas jalan alternatif untuk kebutuhan logistik.
Ia juga menjelaskan perbaikan ini baru dilakukan secara sementara karena penanganan secara permanen akan melalui proses lelang yang memerlukan waktu lebih lama.