Dukung Gerakan Zakat, Gubernur Kaltim Raih Baznas Award 2022
Jakarta, Jurnal Jabar – Komitmen Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor dalam mendukung gerakan zakat mengantarkannya meraih penghargaan Baznas Award 2022 kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Kabiro Kesra Setda Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, penghargaan ini menjadi pendorong bagi Pemprov Kaltim meningkatkan pengumpulan zakat di Benua Etam.
"Ini wujud apresiasi Baznas RI atas keseriusan dan komitmen Gubernur Kaltim dalam mendukung pengelolaan zakat di daerah," kata Andi mewakil Gubernur Isran Noor menerima penghargaan Baznas Award 2022 dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia, Senin (17/1), dikutip dari kaltimprov.go.id.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas RI, Noor Achmad menjelaskan, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Indonesia.
"Termasuk penghargaan kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk pengelolaan zakat di daerah," kata Noor.
Noor menyampaikan, salah satu indikator penilaian penghargaan ini adalah kepatuhan kepala daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan juga perhatian gubernur terhadap penguatan pengelolaan zakat pada Baznas Provinsi Kaltim.
"Sehubungan dengan itu, dewan juri Baznas Award 2022 menetapkan Gubernur Kalimantan Timur sebagai salah satu penerima Baznas Award 2022 kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia," jelasnya.
Menurut Noor, standar penilaian Baznas Award 2020 menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN). Pihaknya juga menilai kepala daerah secara kualitatif dan kuantitatif.
"Standar penilaian penghargaan menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif," pungkas Noor.