Ekspor Tambang Januari 2022 Turun 42,88% Akibat Larangan Ekspor Batu Bara
Jakarta, Jurnal Jabar - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Januari 2022 mencapai US$19,16 miliar atau turun 14,29% dibanding Desember 2021 sebesar US$22,36 miliar. Tercatat ekspor produk pertambangan dan lainnya turun 42,88% yang disebabkan oleh menurunnya ekspor batu bara.
"Ekspor produk pertambangan dan lainnya turun 42,88% yang disebabkan oleh menurunnya ekspor batu bara," tulis BPS dikutip pada Rabu (16/2).
Penurunan ekspor Januari 2022 dibanding Desember 2021 disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas 14,12% yaitu dari US$21,26 miliar menjadi US$18,26 miliar. Demikian juga ekspor migas turun 17,59% dari US$1,09 miliar menjadi US$0,9 miliar.
Turunnya ekspor merupakan dampak dari kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara pada tanggal 1-31 Januari 2022 lalu.
Kebijakan pelarangan ini diambil setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami kesulitan pasokan batu bara akibat pelaku industri banyak yang tidak memenuhi domestic market obligation (DMO).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.
Kurangnya pasokan ini diprediksi berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali, dan wilayah di luarnya.
"Jika larangan ekspor tidak diberlakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 MW akan padam. Ini berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional," pungkas Ridwan Jamaludin.