Fadli Zon Cium Aroma Politis di Balik Pembebasan Ba'asyir
JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon menyebut pembebasan tanpa syarat yang diberikan pemerintah kepada Ustaz Abu Bakar Ba’asyir sangat kental dengan nuansa politiknya. Apalagi, jika dilihat dari sisi hukum, pengacara Ba’asyir menyebut sang ustaz memang sudah saatnya untuk diberikan pembebasan sejak Desember 2018.
“Artinya, secara hukum itu juga sesuatu yang biasa dan saya melihat dari sisi kemanusiaan itu menurut saya juga sesuatu yang layak,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/1).
Dia menilai mencuatnya isu pembebasan Ba’asyir belakangan ini sebagai manuver politik semata. Apalagi, pemerintah semakin memberikan perhatian khusus setelah mengetahui bahwa yang membebaskan Ba’asyir itu adalah pengacara pasangan capres–cawapres Jokowi dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
“Jadi ini manuver politik untuk mendapatkan simpati. Mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam gitu. Tapi sangat terlalu kental nuansa politiknya,” ujar Fadli.
Wakil ketua DPR itu melihat masih banyak tokoh umat Islam atau ulama yang justru dikriminilasasi. Sebagai contoh, Fadli menyebut nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Selain itu, kata dia, ada juga beberapa tokoh muslim lain yang kritis juga diperlakukan secara diskriminatif oleh penguasa.
“Kemarin saya juga kunjungan kerja ke Lapas Porong, Surabaya, juga melihat saudara Alfian Tanjung yang sudah dibebaskan kemudian ditahan kembali dan sudah hampir dua tahun. Dan banyak lagi tokoh-tokoh yang saya kira diperlakukan secara diskriminasi dan dikriminilasasi,” ucap Fadli.
Sebaliknya, menurut dia, jika ada oknum penguasa yang dilaporkan ke polisi oleh pihak yang kritis terhadap pemerintah, justru tidak ada proses hukumnya. Bahkan, Fadli mengatakan, sekalipun menjabat wakil ketua DPR, laporan polisi yang pernah dia buat sampai saat ini tidak ada perkembangannya di tangan aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, dia menilai jika pemerintah saat ini sedang mempermainkan hukum. Hukum menurutnya telah dijadikan alat politik. “Jadi saya kira itu akan gagal kalau mau ingin mendapatkan simpati karena rakyat semakin cerdas bahwa apa yang dilakukan kepada Abu Bakar Ba’asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan sejak Desember lalu kalau menurut pengacaranya,” tuturnya.