Ganti Warna Jembatan Kukar, Bupati Tegaskan Tidak Melanggar Adat Istiadat
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Bupati Edi Damansyah, memastikan jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) akan dicat berwarna merah dan putih. Ia menegaskan perubahan warna jembatan dari kuning ke merah dan putih tidak melanggar adat istiadat.
“Saya ini juga asli orang sini (Kukar). Jadi, kami (Pemkab Kukar) tidak akan melanggar adat istiadat,” tegas Edi, dikutip Senin (3/1).
Edi menjelaskan, berdasarkan keterangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, pemilihan warna merah dan putih menyangkut sistem keselamatan pelayaran. Kedua warna tersebut dinilai lebih terang sehingga meningkatkan keselamatan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
Orang nomor satu di Kukar ini mengklaim perubahan warna kuning menjadi merah dan putih sudah disetujui Kesultanan Kutai Kartanegara. Edi meminta agar perubahan warna Jembatan Kukar ini tidak dibesar-besarkan karena rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab
“Kami (Pemkab Kukar) sudah bertemu sultan dan sudah ada penyataan tertulis. Jadi, saya kira jangan dibesar-besarkan,” tutur Edi.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan Jembatan Kukar merupakan aset pemerintah daerah (Pemda), termasuk kewenangan pemeliharaannya. Menurutnya, pergantian warna Jembatan Kukar merupakan bagian dari pemeliharaan dengan tujuan agar pembangunan daerah terus berjalan.
“Kami hanya ini melaksanakan pembangunan daerah agar tak mengurangi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.