Gelora: Ada yang Mau Jadikan TWK Panggung Besar dan Ramai

Gelora: Ada yang Mau Jadikan TWK Panggung Besar dan Ramai Mahfudz Siddiq

Jakarta - Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfudz Siddiq mengatakan, polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang berkepanjangan, jika dilihat dari perspektif politik, ada yang hendak menjadikannya sebagai panggung besar yang ramai dan lama.

"Saya melihat dari perspektif politik, ini ibarat satu panggung kecil. Karena ini perkara kecil. Saya membacanya panggung ini ingin dibuat ramai. Di atas panggung itu ada yang pro kontra mereka tidak terlalu perduli," ungkap Mahfudz dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK," Jumat (13/8/2021).

"Tanggal 27 Mei yang lalu, saat membawa kasus ini ke Komnas HAM, salah seorang dari mereka mengatakan persoalan ini akan selesai kalau Presiden pro terhadap pemberantasan korupsi. Jadi, intinya panggung ini akan dibikin panjang, orang diundang ramai-ramai. Sehingga salah satu isu kontestasinya di 2024 yaitu mana yang pro pemberantasan korupsi atau tidak pro," bebernya.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai, masalah TWK ini sudah hampir selesai ketika tereleminasinya 51 orang pegawai KPK dari alih status ASN dan yang sebagian lulus.

"Ternyata polemik tidak sampai di situ setelah ada temuan Ombudsman, di mana hasilnya ada maladministrasi dan rekomendasinya meminta agar ada koreksi terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus untuk diangkat," imbuhnya.

Selain itu, sambung Hery, mereka meminta Presiden untuk turun tangan. Sebagai orang awam hukum, ia mengaku lebih banyak menyimak. Namun kalau sampai meminta Presiden turun tangan langsung, Hery menilai itu berlebihan karena prosesnya sudah berlangsung. 

Kepentingan besar kita ditambahkan Hery, yaitu terciptanya penegakan hukum yang kapabel dan berintegritas, independen serta bisa sesuai harapan masyarakat dimana penegakan korupsi secara masif.

"Hemat saya, jika kita terlalu larut dengan polemik ini, tidak produktif di tengah upaya bangsa kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Pakar hukum administrasi negara Aidul Fitriciada memaklumi jika ada anggapan polemik TWK Pegawai KPK ini bukan persoalan hukum. Menurut dia, dalam membaca kasus ini, ada persoalan yang bukan semata-mata hukum.

"Sehingga bagi saya penyelesaiannya bukan hanya soal hukum lagi. Tapi soal untuk menyelesaikan hubungan antarlembaga. Termasuk TWK ini, penyelesaiamnya seperti apa. Ini harus betul-betul selesai dengan prinsip hukum yang ketiga yaitu menemukan kemaslahatan bersama, kepentingan bangsa yang diutamakan dengan kemudian tidak menguras energi," pungkas mantan Ketua Komisi Yudisial ini.