Harga Elpiji Nonsubsidi Naik Rp1.600 - Rp2.600 Per Kilogram
Jakarta, Jurnal Jabar - PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga liquified Petroleum gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi berkisar antara Rp1.600 - Rp2.600 per kilogram, Sabtu (25/12).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga ini dalam rangka merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus meningkat sepanjang 2021. Menurut Irto, pada November 2021 mencapai US$847 per metrik ton, harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
"Penyesuaian harga elpiji nonsubsidi terakhir dilakukan 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun yang lalu," kata Irto, Senin (27/12), dikutip dari alinea.id.
Irto menjelaskan, besaran penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600-Rp2.600 per kg.
"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga elpiji kedepan serta menciptakan fairness (kesetaraan) harga antar daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Irto menyampaikan harga elpiji yang dijual Pertamina saat ini masih terbilang kompetitif. Yakni sekitar Rp11.500,- per kilogram.
Menurutnya, jika dibandingkan negara lain seperti Vietnam yang harganya sekitar sekitar Rp23.000,- per kilogram, Filipina sekitar Rp26.000,- per kilogram, maka elpiji yang dijual Pertamina masih lebih murah.
"Untuk Malaysia dan Thailand harga elpiji relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," jelas Irto.