Hewan Ternak yang Beredar Hanya dari Zona Hijau PMK
Pemerintah berupaya menjaga kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. Hewan ternak yang berada di daerah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah dilockdown dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.
"Penangganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kita segera atasi. Kita ingin sampaikan, Insyaallah Idul Qurban tahun bisa kita lalui dengan baik," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Jumat (8/7/2022).
Selain kecukupan, memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat jadi isu sangat penting saat ini. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina guna memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK. Selain itu telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.
Iduladha tahun ini, Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan hewan kurban mencapai 1,8 juta atau meningkat 11-13%.
"Insyaallah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.
Sedangkan Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Syamsul Ma'rif mengatakan bahwa setiap penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan intruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.
Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dikurban.
"Kalau kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketentraman batin si hewan," kata Syamsul.
Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging kurban agar peka terhadap kebersihan. Ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai 24 jam setelah itu dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," ujar dia.