Ibu Kota Baru Harus Punya Infrastruktur Internet yang Andal
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza menilai, kebijakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur harus diikuti dengan infrastruktur internet, yang selaras dengan kebijakan itu.
"Saat ini infrastruktur internet di Kaltim tentu saja sudah ada, walaupun belum seperti Jakarta. Dengan adanya rencana ibu kota baru tersebut, tentu saja infrastruktur internet harus dibangun selaras dengan perencanaan pemerintah tersebut," kata Jamalul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/8).
Dia memandang, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang Palapa Ring, sehingga seluruh penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi dapat berdampingan melayani ibu kota baru.
Jamalul melihat, secara umum, kondisi internet di Pulau Kalimantan cukup baik karena berdasarkan hasil survei nasional APJII yang dirilis pertengahan 2019. Pengguna internet Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total 264,16 juta penduduk.
"Jumlah ini setara 64,8 persen terhadap populasi, naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah 171 juta jiwa itu, sebanyak 9 persen pengguna berada di Pulau Kalimantan," kata Jamalul.
Dari angka 9 persen itu, Kalimantan Barat menyumbang 2,1 persen; Kalimantan Timur 1,6 persen; Kalimantan Selatan 1,5 persen; Kalimantan Tengah 0,9 persen; dan Kalimantan Utara 0,3 persen.
Oleh karena itu, sambung Jamalul, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur adalah dua provinsi besar pengguna internet di Kalimantan.
Jamalul meyakini, perusahaan internet dan operator telekomunikasi akan melihat hal itu peluang karena dengan adanya aktivitas baru. Khususnya pemerintahan, maka trafik telekomunikasi akan meningkat.
"Dengan demikian, para operator telekomunikasi dan perusahaan internet akan melihat ini sebagai potensi pendapatan, maka mereka akan melakukan penggelaran infrastruktur baru," pungkasnya. (Ant).