Jadi Tahanan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Taufik Kurniawan dari jabatan wakil ketua umum. Sikap tersebut diambil elite PAN setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Taufik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Eddy Soeparno mengatakan, alasan menonaktifkan Taufik agar yang bersangkutan fokus dalam menjalani proses hukum di KPK. Edyy pun meyakini, koleganya itu bakal kooperatif menghadapi proses hukum yang berlangsung.
"Kita non-aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan kita proses pergantian pimpinan DPR dan PAW (pergantian antar waktu) TK (Taufik Kurniawan) di DPR," ujar Eddydi Jakarta, Jumat (2/11).
Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. KPK menduga Wakil Ketua DPR itu menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.
Uang tersebut diterima Taufik sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen Tahun Anggaran 2016.