Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
Jakarta, Jurnal Jabar – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, penyelidikan tengah dilakukan atas dugaan pembelian pesawat terbang.
"Itu masih lidik. Awalnya karena kami melihat informasi yang berkembang dan akhirnya dilakukan penyelidikan," kata Supardi dikutip dari alinea.id, Rabu (29/12).
Supardi menjelaskan, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi. Namun, dia tidak dapat membeberkan siapa saja dan berapa saksi yang diperiksa.
Ia mebambahkan, Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia dalam proses penyelidikan ini.
"Sudah koordinasi, sama Dirutnya bahkan," jelas Supardi.
Supardi menerangkan, kasus tersebut menjadi salah satu yang akan diprioritaskan memungkinkan naik ke penyidikan pada 2022. Meski begitu, Kejagung memastikan segala proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan fakta hukumnya.
Lebih lanjut, Supardi menambahkan, kasus lain menjadi prioritas untuk dinaikan ke penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi impor emas di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Sampai saat ini, perkara tersebut memang tidak kunjung menemui titik terang meski didesak DPR.
"Ada lah beberapa yang sudah naik ke penyidikan tapi tidak akan saya kasih tahu. Kasus yang masih lid (penyelidikan) juga tahun depan lah ya ada beberapa," pungkasnya.