Kemenperin Gencarkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kemenperin Gencarkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pelatihan wirausaha. Foto: ikm.kemenperin.go.id

Nasional - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan produktivitas Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Untuk meningkatkan produktivitas IKM agar mampu memenuhi pasar dalam dan luar negeri, program strategis yang diakselerasi adalah P3DN,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (13/7).

Mengutip dari www.kemenperin.go.id, salah satu sub program P3DN yang tengah digencarkan Kemenperin yakni memfasilitasi pelaku IKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa melalui e-Smart IKM. Program ini memungkinkan pelaku IKM memiliki akses digital ke marketplace dan berhak mendapat pendampingan pembangunan bisnis dari ahli.

“IKM memiliki peluang pasar yang lebih besar dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Terlebih, pemerintah telah mengamanatkan program P3DN dalam Peraturan Presiden No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” jelas Gati.

Menurut Gati, pelaku IKM dapat menyasar pasar belanja barang dan belanja modal Pemerintah Pusat yang nilainya mencapai Rp 609,3 triliun.
"Jadi pemerintah itu punya Rp600 triliunan yang pasti dibelanjakan, sehingga di saat masyarakat daya belinya kurang saat ini, peluang pasar dari belanja pemerintah diharap membantu,” ujarnya.

Kemenperin juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memperluas akses pasar IKM. Beberapa program di antaranya, Pasar Digital UMKM (PaDi) haasil kerja sama dengan Kementerian BUMN, program Indonesia Spice Up The World untuk memperkenalkan bumbu atau produk pangan olahan khas Indonesia, serta program Aku Siap Ekspor (Akselerasi UKM Siap Ekspor) sebagai bentuk kolaborasi Kemenperin, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.