Komisi I DPR Setuju Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Jakarta, Jurnal Jabar - Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI usulan Presiden Joko Widodo. Hal itu dinyatakan usai uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di DPR serta rapat tertutup selama 2,5 jam mulai pukul 10.30-13.00 WIB, Sabtu (6/11).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat uji kepatutan dan kelayakan, dilihat dari YouTube DPR RI.
Meutya menjelaskan, DPR RI menyetujui pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang sekaligus akan memasuki masa pensiun hingga akhir November.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, pihaknya meminta Andika melengkapi berkas untuk ditandatangani. Selanjutnya, persetujuan Andika sebagai calon Panglima akan dibawa dalam rapat paripurna DPR pada Senin (8/11).
"Dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat, insyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," sambung Meutya.
Pada kesempatan tersebut, Andika yang diberi kesempatan, tak banyak bicara atas persetujuan dirinya sebagai Panglima TNI. Usai rapat, mata Andika terlihat berkaca-kaca dan tak mampu menahan senyum. Ia menyampaikan terima kasih atas persetujuan tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih. Terimakasih," kata Andika singkat.
Sebagai informasi, berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
DPR kemudian akan mengesahkan persetujuan nama Andika ini di Rapat Paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.
Sebelumnya, nama Andika Perkasa diusulkan Jokowi sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun bulan ini.