KPU Kab. Cirebon terima rekapitulasi suara dari dua PPK
Cirebon - Dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Cirebon, Jawa Barat, telah selesai melakukan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dan kotak suaranya mulai dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Yang sudah menyelesaikan penghitungan suara ada dua PPK atau kecamatan dari lima PPK yang ada. Saat ini kotak suara sudah dikirimkan ke kami (KPU)," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cirebon Hasbi Falahi di Cirebon, Kamis.
Menurut Hasbi dua PPK yang telah selesai melakukan rekapitulasi yaitu Kecamatan Pekalipan dan Kejaksan.
Dari Kecamatan Pekalipan, lanjut Hasbi, terdapat 480 kotak suara yang sudah mulai dikirimkan kembali ke KPU, sedangkan untuk Kecamatan Kejaksan terdapat 680 kotak suara.
"Di Kecamatan Pekalipan ada 96 TPS degan 480 kotak suara, sementara untuk Kecamatan Kejaksan
ada 136 TPS dengan 680 kotak suara yang sudah dikirim kembali," ujarnya.
Hasbi mengatakan TPS yang ada di Kota Cirebon sebanyak 979 dari lima kecamatan atau PPK dengan jumlah kotak suara sebanyak 4.895.
Saat ini tiga kecamatan masih berlangsung penghitungan/rekapitulasi suara dan ditargetkan sampai empat hari ke depan sudah selesai semua untuk tingkat kecamatannya.
"Kalau kotak suara semuanya 4.895 yang berada di 979 TPS di Kota Cirebon. Kami akan melakukan penarikan secara bertahap setelah rekapitulasi di masing-masing kecamatan, selesai" tuturnya.
Tiga kecamatan atau PPK yang masih melakukan rekapitulasi suara, yaitu Kesambi, Lemahwungkuk dan Harjamukti.
Hasbi mengatakan, untuk Kecamatan Kesambi dan Lemahwungkuk ditargetkan dua hari lagi selesai, sedangkan Kecamatan Harjamukti bisa sampai empat hari lagi, karena itu yang paling besar.
"Setelah penarikan ini kita akan lakukan rekapitulasi di tingkat kota yang dilaksanakan pada 29 atau 30 April," katanya. (ANT).