Luhut Diperiksa Sebagai Saksi Atas Laporannya soal Fitnah Tambang di Papua

Luhut Diperiksa Sebagai Saksi Atas Laporannya soal Fitnah Tambang di Papua Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Dokumentasi Kemenko Marves)

Jakarta, Jurnal Jabar – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (28/9). Pemanggilan tersebut, terkait pelaporannya atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah soal tambang di Papua.

Melansir alinea.id, Luhut datang dengan memakai kemeja putih dan jas garis hitam. Pemeriksaan hari ini, Luhut diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor. Dia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

"Nanti aja ya," kata Luhut.

Sementara itu, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, memastikan kliennya membawa alat bukti tambahan yang memperkuat laporannya. Dia pun menyerahkan, kepada penyidik untuk menimbang alat bukti itu.

"Itu rahasia kami, nanti kewengan penyidik itu. Jadi, biarkan proses yang berjalan nanti dikepolisian kami serahkan apa yang menjadi bukti daripada laporan kami ini," kata Juniver.

Sebelumnya diberitakan, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan sejumlah pimpinan LSM ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.

Pelaporan dilayangkan kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.