Mal Pelayanan Publik di Kukar Akan Beroperasi Tahun Ini
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan operasional mal pelayanan publik (MPP) pada 2022. Kepala DPMPTSP, Bambang Arwanto, mengatakan MPP bertujuan untuk menyatukan seluruh pelayanan dan mendukung program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).
"Keberadaan MPP tak hanya membuat standar pelayanan menjadi lebih baik, tetapi juga mendukung transparansi pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Bambang dikutip dari keterangannya, Selasa (15/3).
Ia mengatakan akan ada 22 pelayanan publik seperti pelayanan kejaksaan, pengadilan, kepolisian maupun samsat di MPP tersebut. Sehingga diharapkan pengguna layanan publik tidak kesulitan jika ingin mendapatkan pelayanan yang baik.
“Jadi semuanya ada di satu Gedung MPP. Itu juga menjadi salah satu program dedikasi bupati dengan nama program Disapa,” katanya.
Sementara itu, Kasi Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Reiza Irwani, mengatakan saat ini Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk finishing gedung MPP.