Mendagri Diminta Serius Tangani Kasus E-KTP Tercecer
JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri serius menangani kasus kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tercecer di beberapa tempat. Jika diperlukan bentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut.
Bambang menegaskan, jika Kemendagri tidak bisa menangani permasalahan tersebut maka para anggota DPR akan mendorong pembentukan pansus E-KTP. "Kami mengimbau Mendagri (Tjahjo Kumolo) lebih serius mendalami kasus tersbeut," ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Senin (10/12).
"Kalau perlu dibentuk tim karena suara-suara di Komisi II DPR sudah hampir nyaring untuk membentuk panitia khusus," ucapnya.
Dia menilai, kalau permasalahan tersebut sudah ditangani dengan baik Kemendagri maka tidak diperlukan pembentukan pansus. "Kalau tidak, kawan-kawan di DPR akan mendorong itu (pansus)," ujarnya.
Bambang mengatakan, persoalan E-KTP yang tercecer di beberapa tempat menjadi perhatian Pimpinan DPR. Alhasil, Komisi II DPR diminta untuk memanggil Kemendagri sebagai mitra kerja untuk menjelaskan hal tersebut.
Saking seriusnya, unsur pimpinan dan Komisi II DPR juga akna memanggil perusahaan pengadaan E-KTP. Semata-mata, langkah tersbeut diambil agar kasus tersebut tidak dipolitisasi.
"Hal itu agar tidak dijadikan isu politik menjelang Pemilu 2019 dan kami juga mendorong sistem pemiluharus menggunakan sistem e-voting," ucapnya.
Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) siang. Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan, penemuan tersebut bermula saat anak-anak di lingkungan sekitar bermain bola lalu menemukan sebuah karung dan ternyata isinya E-KTP yang sudah tercetak.
"Ketika mereka menemukan karung, dikira barang apa sama mereka lalu dibuka, ditemukanlah KTP elektronik sudah tercetak identitasnya. Bukan blangko kosong ya, sudah tercetak, ada nama dan alamatnya," kata Kompol Parlindungan.
Menurutnya, E-KTP tercecer tersebut kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas tersebut merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlaku dan tidak ada keterangan seumur hidup.
Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Duren Sawit melimpahkan barang bukti dan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. (Ant)