Menjaga toleransi jadi tantangan Menag baru

Menjaga toleransi jadi tantangan Menag baru Ilustrasi keberagaman agama. mediaumat.news

Menjaga toleransi antar umat beragama dinilai menjadi salah satu tantangan bagi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani berharap, Yaqut Cholil Qoumas bisa menjawab harapan publik terkait dengan aspirasi menteri untuk semua agama dan keyakinan. "Saya ingin mengingatkan, bahwa Menag adalah menteri untuk semua agama dan keyakinan," ujar Ismail Hasani kepada wartawan, Rabu (23/12).

Karena itu, kata Ismail, salah satu tantangan yang harus dijawab Menag baru pengganti Fachrul Razi itu adalah memberikan pelayanan keagamaan baik itu dalam kegiatan keagamaan maupun juga pendidikan keagamaan untuk semua agama kepercayaan. 

"Yang kedua, saya berharap Menag menjalankan kepemimpinan toleransi, antikorupsi, dan melayani. Jadi, menjalankan kepemimpinan toleransi antikorupsi dan melayani," tuturnya.

Ismail menyatakan, isu toleransi sudah sejak lama menjadi tantangan pemerintah. Karena itu, ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Kementerian Agama (Kemenag) selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian.

"Dan ini harus ditangani dan direspons secara baik oleh Menag baru, dan menggunakan cara-cara yang demokratis, tidak seperti Pak Fachrul Razi sebelumnya misalnya visi menangani toleransi memang ada, tapi cara-cara yang ditawarkannya adalah cara-cara yang kurang demokratis, seperti sertifikasi ulama, penyediaan bacaan khutbah dan lain sebagainya, ini saya kira sesuatu yang mengikis jaminan kebebasan sipil warga," ujarnya.

Adapun tantangan lain yang harus dijawab Yaqut Cholil Qoumas, kata dia, adalah mengenai 421 produk hukum daerah yang diskriminatif dan 72 produk hukum daerah yang intoleran. 

Dia mengakui, masalah peraturan daerah (perda) diskriminatif itu merupakan kewenangan langsung dari Kemendagri untuk memberikan perhatiannya.

"Karena perda-perda inilah di lapangan menjadi justifikasi, menjadi pembenaran praktek-praktek diskriminasi," tuturnya.

Tantangan selanjutnya mengenai kepemimpinan antikorupsi. Ismail mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas harus mampu menggiatkan atau mengakselerasi reformasi birokrasi Kemenag. Dia mengingatkan, bahwa Kemenag memiliki sekitar 450 ribu pegawai.

"Karena ini salah satu urusan kementerian, urusan negara, urusan pemerintahan maksud saya yang tidak diserahkan ke pemerintah daerah, didesentralisasikan, itu soal agama, karena itu birokrasinya besar, 450 ribu pegawai, dan ini belum memperoleh penanganan serius dari menteri-menteri sebelumnya," katanya.

Dia melanjutkan, satuan-satuan kerja di bawah Kemenag termasuk perguruan tinggi harus betul-betul dipastikan menjalankan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar memasang spanduk wilayah bebas korupsi ataupun wilayah zona integritas.

"Jangan lupa bahwa Kemenag termasuk salah satu kementerian dengan anggaran jumbo dalam setiap tahunnya dan ini menuntut pertanggungjawaban yang serius pula," tuturnya.

"Jadi saya berharap Menag mampu menjalankan kepemimpinan toleransi, antikorupsi dan melayani, dengan demikian akan menjawab saya kira konsen yang menjadi perhatian Pak Jokowi sebagaimana tertuang dalam visi misinya," tambahnya.