OJK Cirebon Diminta Tingkatkan Pencegahan Investasi Bodong
CIREBON - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Hidayat, meminta OJK Cirebon, Jawa Barat, meningkatkan upaya pencegahan investasi bodong. Sebab wilayah kerjanya cukup marak kasus tersebut.
"Ke depannya harus lebih diintensifkan lagi literasi tentang investasi bodong di masyarakat agar tidak jadi korban lagi," kata Ahmad Hidayat di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/1).
Ahmad mengatakan, pertumbuhan investasi bodong di wilayah Cirebon, yang merupakan wilayah kerja OJK Cirebon cukup marak. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban kasus investasi bodong tersebut.
Untuk itu, lanjut Ahmad, OJK Cirebon harus lebih responsif sehingga masyarakat mendapatkan akses ke lembaga investasi resmi dan berizin.
Beberapa tahun lalu sejumlah lembaga investasi bodong tumbuh dan berkembang di Cirebon, seperti Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Family 100, Komunitas Pekerja Mandiri Indonesia (KPMI), Swissindo, dan beberapa lainnya.
"Meskipun kasus tersebut memang sudah ditangani dan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi," ujar Ahmad.
Sementara Kepala OJK Cirebon, Budi Arief Wibisono, mengatakan peningkatan literasi itu dilaksanakan sesuai arahan Anggota Dewan Komisioner OJK. Pihaknya akan terus tingkatkan literasi, agar masyarakat bisa semakin paham soal investasi keuangan.
Menurutnya, pelaksanaan literasi masyarakat merupakan bagian dari tupoksi OJK selain pengawasan lembaga perbankan, nonbank, dan pasar modal.
"Karenanya kami akan mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi bodong," katanya. (Ant).