Optimalisasi Bantuan Ditjen PDT, Bondowoso Tak Lagi Tertinggal
JAKARTA - Kabupaten Bondowoso merasakan dampak positif dari program-program yang dijalankan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Melalui program bantuan dari pemerintah pusat tersebut, potensi di Bondowoso dapat diberdayakan dan dieksplorasi secara optimal.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menyampaikan rasa terima kasihnya, saat kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso ke kantor Ditjen PDT. Kunjungan itu diterima oleh Sekretaris Ditjen PDT, Razali.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Bondowoso memberikan gambaran atas pelaksanaan pembangunan di daerahnya.
Sekaligus gambaran atas pelaksanaan program Dana Desa, gambaran atas dampak program percepatan pembangunan daerah tertinggal yang telah dirasakan. Serta invetarisir kendala dalam percepatan pembangunan di daerah.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan kebutuhan masyarakat sebagai masukan. Khususnya, dalam perumusan dan pengambilan kebijakan di tingkat Kemendesa PDTT, terutama melalui Ditjen PDT.
Ahmad Dhafir menyampaikan gambaran geografis serta keunggulan Kabupaten Bondowoso. Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur ini, merupakan satu-satunya kabupaten yang tidak memiliki wilayah laut (terkurung daratan).
Produk unggulan di Bondowoso, yaitu jagung, padi, tebu, kopi dan tembakau. Ahmad Dhafir berpandangan, sektor insfrastruktur dan aspek masyarakat tani/kebun tersebut, menjadi salah satu fokus prioritas pembangunan di kabupaten ini.
Bantuan Teknis dan Nonteknis untuk Bondowoso
Dalam pertemuan itu, dibahas terkait intervensi bantuan yang telah diberikan Ditjen PDT, selama lima tahun terakhir untuk Kabupaten Bondowoso.
"DPRD Kabupaten Bondowoso berterima kasih dan mengapresiasi program dan kegiatan Kementerian Desa PDTT terutama Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal terkait intervensi tersebut," kata Ahmad Dhafir.
Sekretaris Ditjen PDT, Razali, menjelaskan ada beberapa intervensi yang dilakukan Ditjen PDT kepada Kabupaten Bondowoso, selama kurun waktu lima tahun ini.
Dalam bidang pengembangan ekonomi lokal, Ditjen PDT memberikan intervensi berupa pengolahan pascapanen kopi. Bantuan hand-tractor (traktor tangan), bantuan alat/mesin dan pelatihan pengelolahan komoditas unggulan.
Razali mengutarakan dalam bidang peningkatan sarana dan prasarana daerah tertinggal, Kabupaten Bondowoso telah menerima intervensi berupa bantuan sarana dan prasarana air bersih, pembangunan jaringan irigasi, dan pembangunan pasar kecamatan.
"Pada bidang pengembangan sumber daya manusia, Ditjen PDT telah memberikan intervensi berupa bantuan pelatihan pengelolahan komoditas unggulan, penyediaan alat peraga di daerah tertinggal dan bimbingan teknis inkubator bisnis bidang pemasaran," papar Razali.
Menurut Razali, dalam bidang pengembangan sumber daya alam dan lingkungan hidup, Ditjen PDT memberikan intervensi berupa bantuan stimulan pengembangan sumber daya hayati, berbasis daratan kepada Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Kabupaten Bondowoso dinyatakan entas dari kategori kabupaten daerah tertinggal pada tahun 2019. Penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan, dituangkan dalam Kepmendes 79 Tahun 2019, tentang Penetapan Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.
Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 pasal 30 ayat 3 Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, daerah tertinggal yang sudah entas berhak mendapatkan pembinaan. Ini paling lama selama tiga tahun setelah terentaskan.
Maka, Kabupaten Bondowoso masih dapat diberikan pembinaan oleh Kementerian Desa, PDTT melalui Ditjen PDT. Skema atau program pada tahap pembinaan Kabupaten Bondowoso, masih akan diformulasikan sehingga efektif dan efisien.
Di akhir pertemuan, Razali menyampaikan Ditjen PDT membutuhkan ketersediaan data-data dari daerah secara akurat, guna penyusunan data.
Sehingga usulan kegiatan prioritas yang disampaikan Kabupaten Bondowoso, dapat disampaikan dengan jelas serta berbasis bukti. Sehingga mudah dikordinasikan oleh Ditjen PDT dengan stakeholder terkait.
Pertemuan ini juga dihadiri Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Rafdinal, Kasubdit Sarpras Infotel Aji Komara, Kasubbag Perlengkapan Sekretariat Ditjen PDT Hendriko Lupini dan Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Ibnu Subroto.