OSO Dukung Penegakan Hukum atas Perusakan APK Demokrat
JAKARTA - Proses hukum harus ditegakan kepada para perusak alat peraga kampanye (APK) baik berupa baliho, spanduk, atau bendera partai politik. Hal tersebut pun mendapat dukungan dari Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
"Saya prihatin. Enggak boleh merusak baliho, bendera atau spanduk partai politik. Siapapun tak boleh dirusak,” kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/12).
Diketahui, sejumlah APK milik Partai Demokrat di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, tepatnya di depan kantor DPRD Riau dirusak bahkan dibuang ke dalam parit. Lantas, muncul isu miring pelaku perusakan berasal dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
OSO sangat menyayangkan tuduhan kepada PDIP tersebut. Terlebih belum ada proses hukum yang dilakukan untuk mengungkap aksi vandalisme tersebut.
"Tudingan itu harus dibuktikan dulu. Jangan main tuduh sebelum ada bukti, itu fitnah namanya," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membantah isu miring tersebut. Menurutnya, kandang banteng tidak pernah memerintahkan pihak lain untuk merusak atribut Partai Demokrat.
Bahkan, rusaknya sejumlah APK milik Partai Demokrat terjadi di luar basis massa PDIP. Hasto pun mengutuk keras tindakan yang dinilainya sebagai bentuk provokasi.
Menurutnya, tak ada keuntungan yang didapat PDIP dari merusak atribut partai lain. Hasto tidak luput menyinggung bus kampanye Demokrat yang dinilainya mewah, eksklusif, dan mahal. Menurutnya, bus kampanye Demokrat yang melintasi kantong suara PDIP selalu meluncur dengan aman.
"Apalagi Demokrat. Kami tidak punya ilmu merusak. Secara survei, terbukti tidak ada irisan pemilih antara Demokrat dan PDIP. Sehingga jika elektoral Demokrat turun, larinya ke Gerindra, bukan ke PDIP," ujar Hasto.