OTT Bupati Kuansing Riau Diduga Suap Izin Perkebunan
Jakarta, Jurnal Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan dalam operasi senyap itu diduga terkait suap izin perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Ali menjelaskan, selain Bupati Andi Putra, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya. Di antaranya, ajudan bupati dan pihak swasta.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali mengaku belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi yang mereka lakukan. Pasalnya, saat ini delapan orang yang terjaring OTT tersebut masih diperiksa intensif.
"Hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan," jelas Ali.
Ia menambahkan, KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.