Pakar dukung penegakan aturan larangan mudik
Epidemiolog mendukung pemerintah menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Selain itu, tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata, ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.
"Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," kata Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada, dr Riris Andono Ahmad kepada wartawan, Kamis (15/4).
Riris berharap, masyarakat sadar bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Menurut dia, salah cara meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik, dengan penegakkan aturan.
Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.
"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," ujar Riris.
Kesadaran masyarakat bahwa kasus Covid-19 masih tinggi saja belum cukup. Menurut Riris, masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah. Karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan.
"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya tetapi kalau perokok ya tetap merokok," tegas Riris.
Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengakui, melarang masyarakat mudik lebaran cukup sulit. Masyarakat tahu pemerintah melarang, namun akan mencari cara agar tetap bisa mudik. Kondisi sekarang, masyarakat semakin tidak peduli dengan kasus Covid-19. "Jadi masyarakat sekarang sudah abai," ujar Pandu.
Menurunnya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta. Pemerintah melarang masyarakat mudik, karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar Covid-19 signifikan setelah masa liburan.