PAN Berharap KPK Transparan dan Taufik Dapat Bersabar
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) bakal menggelar rapat untuk membahas status hukum Taufik Kurniawan. Politikus PAN sekaligus wakil ketua DPR itu telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto mengatakan, berharap KPK bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus wakil ketua umum (waketum) PAN itu. Namun, Yandri juga menegaskan partainya tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK.
"Harapan kami Taufik bisa sabar, tabah, kemudian yang paling penting bisa kooperatif mematuhi proses hukum di KPK," ujar Yandri di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, dalam rapat nanti akan dibahas soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Taufik di DPR. Akan tetapi, Yandri belum dapat memastikan waktunya dan tergantung pada hasil rapat.
"Ini kami rapatkan dulu. Bang Zul (Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan) masih di Solo dan ada beberapa petinggi masih di daerah," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Taufik menerima uang Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen Periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad. Sementara Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad diduga menyanggupi pemberian fee lima persen kemudian meminta fee tujuh persen kepada rekanan di Kebumen.
Pertemuan dan penyerahan uang dilakukan bertahap di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Yahya Fuad juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.