Pasien Omicron Kabur dari Wisma Atlet
Nasional, Jurnal Jabar – Seorang pasien Omicron yang seharusnya menjalani karantina di Wisma Atlet kabur setelah mendapat dispensasi karantina. Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan akibat kejadian ini, pihaknya akan memperketat pemberian dispensasi karantina.
“Kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya. Pemerintah akan memastikan urgensi dispensasi karantina. Dispensasi hanya diberikan bagi orang-orang yang memenuhi syarat,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).
Luhut meegaskan dispensasi keluar dari karantina hanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki alasan darurat dan prosedur yang harus diikuti.
“Jadi dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat, misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgent lain, tapi ada prosedur yang harus diikuti juga,” terangnya.
Saat ini, tercatat ada 46 kasus Covid-19 varian Omicron yang sudah menyebar di dalam negeri. Semua kasus ini berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Maka dari itu, pemerintah akan memperketat pintu perjalanan luar negeri. Luhut berpesan masyarakat tidak berlibur ke luar negeri.
“Nah, ini saya minta betul perhatian untuk kita jangan berlibur dulu ke luar negeri, kecuali pekerjaan yang memaksa harus pergi,” tandasnya.